Oleh Ustadz Aby Muluk
Kehidupan ini tak terlepas dengan berbagai dinamika,
termasuk dalam hubungan kita sebagai umat beragama dengan masalah politik. Sebetulnya persoalan politik tak pernah luput dalam kehidupan kita sehari-hari, entah itu dalam hal memilih Kepala Desa, Kepala Daerah, dan seterusnya. Akibat persoalan politik, seringkali masyarakat kita terbelah dalam berbagai pandangan serta pilihan politik. Bukan sebatas berhenti hingga di situ, bahkan seringkali kita dalam masyarakat terkena adu-domba, hasud, dimana mengakibatkan konflik yang tidak diinginkan.
Dari sisi itulah kemudian pentingnya agama dan peran
tokoh agama hadir ditengah-tengah masyarakat, untuk memberi penyadaran serta
pengetahuan mengenai apa itu politik. Hal ini sangat penting, mengingat politik
yang berkembang ditengah-tengah masyatakat kita seringkali sudah keluar dari
ruhnya, dimana pada gilirannya masyarakat yang kembali menjadi tumbal politik
para elit.
Politik atau siyasah, diperbolehkan dalam agama. Namun
memiliki syarat, dimana politik harus dikendalikan oleh wahyu. Tujuannya ialah
untuk kemaslahatan umat, bukan untuk kepentingan pribadi dan golongan semata.
Bagi pelakunya, akan mendapatkan surga dunia dan surga akhirat. Masyarakat pun
demikian, akan mendapatkan rasa keadilan, kesejehteraan serta kemaslahatan.
Para elit politiknya, akan membimbing masyarakat menuju
tatanan sosial yang religius, dan berkeadaban. Para elit akan membuat aturan
serta kebijakan dalam konteks mengimplementasikan nilai-nilai kewahyuan untuk
diimplementasikan dalam bentuk aturan serta kebijakan. Wahyu menjadi sumber
aturan serta kebijakan para elit politik. Sehingga aturan serta kebijakan dalam
dataran itu berpretensi membawa tatanan masyarakat pada keadilan serta
kemaslahatan. Sebaliknya tentu saja terhindar dari bentuk aturan dan kebijakan
yang menyesatkan dan menyengsarakan masyarakat.
Politik yang diatur oleh wahyu tentu saja pernah terjadi,
khususnya pada masa kehidupan Rosulullah dan para sahabat. Misalnya, dalam
kehidupan Nabi Muhammad di Kota Yatsrib,
yang kemudian berganti nama menjadi Kota Madinah. Kehidupan masyarakat saat itu
terjamin, baik dari rasa keamanan, keadilan dan kesejahteraan. Bahkan bukan
hanya umat Islam yang merasakannya, umat lain seperti Yahudi dan Nasrani pun
mendapat perlakuan serta hak kewarganegaraan yang sama.
Wahyu saat itu menjadi sumber hukum, yakni yang dikenal
sebagai Piagam Madinah. Yaitu traktat perjanjian atau kontrak politik yang
mengatur kehidupan bermasyarakat, dan juga ikatan politik antara para pemimpin
serta masyarakat. Piagam Madinah saat itu mampu menjamin serta menaungi
kehidupan bermasyarakat karena nilai-nilai yang ada ditopang oleh kepemimpinan
atau leadership yang tangguh.
Jika politik berkuasa sepenuhnya, atau politik
dikendalikan oleh nafsu, bukan oleh wahyu, maka yang akan terjadi politik tidak
akan mencapai tujuan kemaslahatan. Para elitnya akan mendapatkan neraka dunia,
dan juga neraka akhirat. Demikian pula, masyarakat akan berada dalam
kesengsaraan yang nyata.
Politik yang dikendalikan oleh nafsu, hanya akan
menciptakan penindasan sosial, rejimentasi kepemimpinan otoriter yang akut,
serta kesewenang-wenangan. Dimana pada gilirannya, masyarakat akan hidup dalam
kesengsaraan, ketakutan, dan mendapat rasa ketidak-adilan.
Para elitnya akan menghalalkan berbagai jalan, hanya demi
untuk mendapat serta melanggengkan kekuasaan. Siyasat yang digunakan
siyasat-siyasat yang bersifat syaithoniyyah, dimana nafsu setan menjadi
panglima. Para elitnya akan memberhalakan apapun, termasuk menjadikan
masyarakat sebagai tumbal politik.
Politik yang dikendalikan oleh nafsu ini pun pernah
terjadi, misalnya, pernah dipraktekan Abu Jahal. Secara kata, Abu Jahal berarti
“bapak yang kebodohan”, namun itu sebetulnya hanya julukan karena sebenarnya
Abu Jahal orang yang penuh dengan tipu-muslihat yang licik. Abu Jahal merasa
pintar, yakni pintar membohongi masyarakat, menghasud, dengan cara-cara kotor,
ia bersiyasat dengan nafsu, merasa pintar padahal pintar dalam kebodohannya.
Allah subhanahu wata’ala berfirman “wamakaru
wamakarallaha wallahu khoirul makirin.” Dan mereka (kaum kafir Quraish)
berbuat makar, ingatlah sesungguhnya Allah yang sebaik-baiknya pencipta makar.”
Politik yang dikendalikan nafsu dalam kehidupan
masyarakat kita sekarang ini, cenderung banyak yang melakukannya, misalnya,
tercermin dari praktik kaum elit politik yang melakukan korupsi. Mereka seakan
merasa pintar, karena berhasil mengelabui aparatur negara serta masyarakat
dalam hal membobol uang negara. Namun mereka lupa, bahwa tindakannya selalu
dipantau Allah subhanahu wata’ala.
Sehingga berlakulah ayat wamakaru di atas, bahwa
Allah akan membalas pengelabuan mereka, kebohongan mereka, kejahatan mereka,
dan makar-makar mereka, dengan balasan siksaan yang tiada tara, baik mendapat
balasan di alam dunia ini terlebih lagi akhirat nanti. Itulah sebabnya, uang
korupsi yang mereka makan, sebetulnya mereka memasukan api neraka dalam perut
mereka, bahkan kepada anak dan istri mereka.
Demikian, jika kaum elit politik tersadarkan bahwa
politik harus dikendalikan oleh wahyu, karena jika tidak akan membawa pada petaka, kesengsaraan diri dan masyarakat, maka negara atau sebuah
daerah akan mendapakan kemaslahatan,
kedamaian, serta keadilan. Masyarakat akan hidup dalam tatanan yang harmonis,
dalam naungan wahyu serta kepemimpinan yang amanah. Wallahu’alam
Pesantren Kesuren berlokasi di Kampung Kesuren, Desa Ciloang, Sumur
Pecung, Kota Serang, Banten. Berikhtiar mempertahankan, mendidik serta
menyuarakan tradisi pesantren tradisional yang berbasis pada
prinsip-prinsip Ahl al-Sunnah wa al-Jamaah (Aswaja). Pesantren ini juga
membuka klinik penyembuhan dari jenis penyakit fisik, metafisik atau
psikis atas izin Allah SWT mengutip ayat al-Qur'an "Wanunazzilu minal
Qur'an ma huwa syifaa'un warohmatun lilmu'miniin" dan "wa idza maridtu
fahuwa yasyfiin". FB Fanpage: Pesantren Kesuren, Twitterland: @PKesuren,
Blog: www.pesantren-kesuren.blogspot.com, Email:
pesantren.kesuren@gmail.com, Kontak Personal 087783111192/ajiji. Untuk kebutuhan pengobatan, donasi bagi pesantren, konsultasi dan
lain-lain, bisa melalui kontak personal atau datang langsung ke alamat
kami.
Nasyr al-'Ilm, Kesuren Islamic School: Location in Kesuren Habitation, Ciloang Village, Sumur Pecung, Serang City, Banten, Indonesia, Postcode 42118. This school is trying to maintain, to educate, and voices Islamic traditional boarding school which based on the principles of Ahl al-Sunnah wa al-Jama'ah. This school also open an healing clinique from the types of illness of physical, meta-physical or psychoanalysis due the permit of Allah subhanahu wa ta'ala such as quoted by al-Qur'an "Wanunazzilu minal Qur'an ma huwa syifaa'un warohmatun lilmu'miniin" and "wa idza maridtu fahuwa yasyfiin". FB Fanpage: Pesantren Kesuren, Twitterland: @PKesuren, Blog: www.pesantren-kesuren.blogspot.com, Email: pesantren.kesuren@gmail.com, Contact (62 54) 087783111192/Aji or 082112345037/Ismet. If you requires for treatment, religious consulting and donation for our school, it can be reach by direct mobile contact or immediately came to our address.

Tidak ada komentar:
Posting Komentar