Wa rottil al-Qurana tartila (QS 73: 4)
Bolehkah
pembacaan (qiroat) al-Quran dengan
langgam Jawa? Pertanyaan ini muncul setelah
dikumandangkan secara resmi oleh qori sekaligus dosen UIN Sunan Kalijaga
Yogyakarta, Muhammad Yasser Arafat, dalam acara kenegaraan di Istana Negara
saat peringatan Isra dan Mikraj pada Jumat 15 Mei lalu.
Disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi serta tentunya sudah melalui restu
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pada acara itu juga turut dihadiri perwakilan
atau diplomat dari negara-negara sahabat yang mayoritas berpenduduk muslim,
termasuk dari Arab Saudi sendiri. Artinya, pembacaan al-Quran langgam Jawa itu
pesannya sudah tersebar bukan hanya di segenap penjuru nusantara, melainkan
sudah mendunia.
Kontroversi
dan spekulasi dimasyarakat pun sudah pasti bermunculan, tak hanya pihak-pihak
yang menolaknya, melainkan banyak pihak termasuk orang-orang yang dianggap dan
memiliki otoritas keagamaan, yang kemudian mendukung pelanggaman al-Quran
dengan irama Jawa atau mirip irama dalam perwayangan. Bagi pihak yang pro,
al-Quran langgam Jawa dianggap sebagai warisan Islam Nusantara, karena
ditengarai para Wali Songo pun, diklaim, telah mengislamkan Pulau Jawa dengan
tradisi Jawa atau melalui akulturasi kebudayaan antara Islam-Jawa termasuk
dalam hal pelanggaman "narasi-narasi suci". Pertanyaannya, benarkah
demikian?
Lalu
bagaimana pandangan atau argumentasi dari pihak yang kontra, atau menolak
pelanggaman al-Quran dengan irama Jawa? Untuk membedakan, antara Qiro'at dan Murottal dua hal yang lain. Qiro'at salah satunya menggunakan langgam, sementara Murottal sebentuk ucapan langsung dalam membaca al-Quran, seperti dilakukan Imam Masjid Haramain sekarang-sekarang ini.
Sedangkan dalam hal Qiro'at, terutama masalah pelanggaman, diyakini dalam sejarah ulumul
al-Quran dimulai oleh sahabat Nabi Muhammad bernama
Abdullah bin Mas'ud (wafat 650 M). Ia
salah satu sahabat Nabi terdahulu dalam memeluk Islam (al-Sabiqun al-Awwalun) dan memiliki kepandaian serta pengetahuan
yang dalam tentang agama karena langsung berguru pada Nabi. Abdullah bin Mas’ud
memperoleh umur yang panjang dan hidup hingga masa Khalifah Usman bin Affan. Ia
meninggal yang disebabkan usia tua.
Pada
masa itu, muncul model-model pelanggaman atau irama dalam melantunkan ayat-ayat
suci al-Quran. Dikenal dengan tujuh (7) macam pelanggaman, antara lain, Bayati,
Shoba, Hijaz, Nahawan, Ros, Sikah dan Ziharkah. Tujuh model itulah pelanggaman
resmi yang digunakan dari jaman Abdullah bin Mas'ud hingga kini. Dalam
lingkungan ahli pembaca al-Quran (Qori), ketujuh model pelanggaman itu sudah
sangat standard, resmi, dan tidak bisa dikutik-kutik dari dulu hingga kini. Qori
dari negara mana pun pasti menggunakan salah satu dari ketujuh model pelanggaman
ini, baik Qori dari China, Iran, Arab, Indonesia sendiri, dan lain-lain.
Tujuh model
itu menjadi pedoman dan standard keagamaan resmi dalam hal pelanggaman al-Quran,
sama halnya dalam bermazhab fikih, yang dikenal ada 4 mazhab resmi yakni Hanafi,
Maliki, Syafi'i dan mazhab Hambali. Tujuan utamanya tak lain untuk
mempersatukan umat Islam diseluruh dunia, agar tidak terjadi perpecahan.
Misalnya, supaya di China tidak ada langgam China, di Iran tidak ada langgam
Iran, begitu juga di Indonesia tak ada langgam nusantara, dan seterusnya, melainkan
yang ada adalah langgam al-Quran itu sendiri, yakni yang 7 model. Hal itu
sebagai patokan dalam rangka untuk mempersatukan umat.
Seorang
ahli Qiroat Indonesia yang sudah dikenal luas sendiri, ketika mendengar lantunan
ayat-ayat al-Quran dengan langgam Jawa pada acara Mikraj di Istana Negara
merasa bingung. Seakan dia balik bertanya, bagaimana jika lagu kebangsaan
'Indonesia Raya' dilanggamkan atau diiramakan dengan langgam Jawa? Bukan hanya
lucu, namun pasti banyak yang merasa hal itu sebagai pelecehan terhadap negara.
Dari sisi ini, ada ulama yang berpendapat atau mengeluarkan fatwanya bahwa
pelanggaman al-Quran dengan irama Jawa atau mirip model pengiramaan dalam
perwayangan dianggap sebagai Bid'ah (penyimpangan) yang tulen dan nyata.
Mengapa?
Sebab al-Quran adalah Kalamullah atau
perkataan Allah Ta'ala. Karenanya semua harus resmi, sebab sudah merupakan satu
paket dari 'sananya'. Al-Quran memang berbahasa Arab, namun bukan sebatas lughoh (bahasa Arab) biasa, melainkan
Mukjizat. Bahkan orang Arab sendiri ada yang tidak bisa membaca al-Quran.
Karena bahasa Arab biasa dan bahasa Arab al-Quran sangat berbeda. Jika bahasa
Arab biasa bisa langsung dibahasakan, sekalipun dilakukan oleh orang gila (majnun), maka bahasa Arab al-Quran harus
menggunakan seperangkat ilmu, seperti ilmu balaghoh, badi, ma'ani, nahwu,
shorof, tasrif, dan seterusnya. Tanpa itu, sangat sulit memahami gaya bahasa
al-Quran yang sangat tinggi nilai isi serta kandungannya.
Seorang
Ulama bahkan berkata, di Surga, bahasa yang digunakan adalah bahasa al-Quran.
Begitu juga semua kenikmatan yang ada didalam Surga, semuanya bersumber dari
al-Quran. Misalnya, 4 sumber mata air didalam Surga, bersumber dari 'huruf-huruf
rahasia' dalam al-Quran, seperti alif,
lam, mim, kaf, ya, 'ain, shod, dan seterusnya. Demikian, memahami agama Islam
harus dengan futuh ("terbukanya
hijab-hijab"), tidak cukup hanya dengan kecerdasan rasio atau akal.
Seperti dikatakan, seorang yang rasionya cerdas, belum tentu bisa memahami
kitab-kitab kuning klasik, akan tetapi seseorang yang bodoh tapi futuh, maka sudah pasti bisa membongkar
atau memahami keseluruhan kitab-kitab kuning klasik.
Karena
itu, pelanggaman Jawa bukan hanya sebatas pendangkalan terhadap ajaran resmi
agama yang selama ini sudah menjadi patokan Ulama, melainkan juga sebagai
pelecehan terhadap kemukjizatan al-Quran. Pertanyaannya, kemanakah elit-elit
dari Ormas NU dan Muhammadiyah? Bukankah keduanya Ormas keagamaan terbesar di
dunia dan mewarisi Ulama klasik Islam khususnya di Tanah Nusantara.
Seorang
Ulama mengatakan, para Walisongo memang menggunakan langgam Jawa untuk
menyebarkan agama Islam di Tanah Jawa, namun yang dibaca bukan ayat-ayat suci
al-Quran, melainkan puji-pujian pada Allah Ta'ala dan Sholawatan. Dalam hal membaca
al-Quran, Para Walisongo tetap menggunakan salah satu dari 7 langgam resmi.
Memahami
agama Islam tidak lah instan atau seperti semudah membalikan telapak tangan,
melainkan memerlukan keseriusan. Patokan ulama selama ini sudah sangat jelas
dan sudah ada, yaitu telah terhimpun dalam kitab-kitab klasik yang dikenal
'Kitab Kuning' itu. Tugas kita hanya tinggal mempelajari, memahami, mendalami,
dan mengimplementasikannya dalam kehidupan. Sesekali umat Islam meninggalkan
warisan Ulama dalam Kitab Kuning, maka jangan harap kita dapat memahami agama
ini secara holistik. Sementara Nabi Muhammad sendiri berpesan, bahwa Ulama
adalah warisan para Nabi.***

Tidak ada komentar:
Posting Komentar