Selasa, 02 Juni 2015

Mengakhiri Polemik al-Quran Langgam Jawa

Wa rottil al-Qurana tartila (QS 73: 4)

Bolehkah pembacaan (qiroat) al-Quran dengan langgam Jawa? Pertanyaan ini muncul setelah dikumandangkan secara resmi oleh qori sekaligus dosen UIN Sunan Kalijaga Yogyakarta, Muhammad Yasser Arafat, dalam acara kenegaraan di Istana Negara saat peringatan Isra dan Mikraj pada Jumat 15 Mei lalu.


Disaksikan langsung oleh Presiden Jokowi serta tentunya sudah melalui restu Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. Pada acara itu juga turut dihadiri perwakilan atau diplomat dari negara-negara sahabat yang mayoritas berpenduduk muslim, termasuk dari Arab Saudi sendiri. Artinya, pembacaan al-Quran langgam Jawa itu pesannya sudah tersebar bukan hanya di segenap penjuru nusantara, melainkan sudah mendunia.

Kontroversi dan spekulasi dimasyarakat pun sudah pasti bermunculan, tak hanya pihak-pihak yang menolaknya, melainkan banyak pihak termasuk orang-orang yang dianggap dan memiliki otoritas keagamaan, yang kemudian mendukung pelanggaman al-Quran dengan irama Jawa atau mirip irama dalam perwayangan. Bagi pihak yang pro, al-Quran langgam Jawa dianggap sebagai warisan Islam Nusantara, karena ditengarai para Wali Songo pun, diklaim, telah mengislamkan Pulau Jawa dengan tradisi Jawa atau melalui akulturasi kebudayaan antara Islam-Jawa termasuk dalam hal pelanggaman "narasi-narasi suci". Pertanyaannya, benarkah demikian?

Lalu bagaimana pandangan atau argumentasi dari pihak yang kontra, atau menolak pelanggaman al-Quran dengan irama Jawa? Untuk membedakan, antara Qiro'at dan Murottal dua hal yang lain. Qiro'at salah satunya menggunakan langgam, sementara Murottal sebentuk ucapan langsung dalam membaca al-Quran, seperti dilakukan Imam Masjid Haramain sekarang-sekarang ini.

Sedangkan dalam hal Qiro'at, terutama masalah pelanggaman, diyakini dalam sejarah ulumul al-Quran dimulai oleh sahabat Nabi Muhammad bernama Abdullah bin Mas'ud (wafat 650 M). Ia salah satu sahabat Nabi terdahulu dalam memeluk Islam (al-Sabiqun al-Awwalun) dan memiliki kepandaian serta pengetahuan yang dalam tentang agama karena langsung berguru pada Nabi. Abdullah bin Mas’ud memperoleh umur yang panjang dan hidup hingga masa Khalifah Usman bin Affan. Ia meninggal yang disebabkan usia tua.

Pada masa itu, muncul model-model pelanggaman atau irama dalam melantunkan ayat-ayat suci al-Quran. Dikenal dengan tujuh (7) macam pelanggaman, antara lain, Bayati, Shoba, Hijaz, Nahawan, Ros, Sikah dan Ziharkah. Tujuh model itulah pelanggaman resmi yang digunakan dari jaman Abdullah bin Mas'ud hingga kini. Dalam lingkungan ahli pembaca al-Quran (Qori), ketujuh model pelanggaman itu sudah sangat standard, resmi, dan tidak bisa dikutik-kutik dari dulu hingga kini. Qori dari negara mana pun pasti menggunakan salah satu dari ketujuh model pelanggaman ini, baik Qori dari China, Iran, Arab, Indonesia sendiri, dan lain-lain. 

Tujuh model itu menjadi pedoman dan standard keagamaan resmi dalam hal pelanggaman al-Quran, sama halnya dalam bermazhab fikih, yang dikenal ada 4 mazhab resmi yakni Hanafi, Maliki, Syafi'i dan mazhab Hambali. Tujuan utamanya tak lain untuk mempersatukan umat Islam diseluruh dunia, agar tidak terjadi perpecahan. Misalnya, supaya di China tidak ada langgam China, di Iran tidak ada langgam Iran, begitu juga di Indonesia tak ada langgam nusantara, dan seterusnya, melainkan yang ada adalah langgam al-Quran itu sendiri, yakni yang 7 model. Hal itu sebagai patokan dalam rangka untuk mempersatukan umat.

Seorang ahli Qiroat Indonesia yang sudah dikenal luas sendiri, ketika mendengar lantunan ayat-ayat al-Quran dengan langgam Jawa pada acara Mikraj di Istana Negara merasa bingung. Seakan dia balik bertanya, bagaimana jika lagu kebangsaan 'Indonesia Raya' dilanggamkan atau diiramakan dengan langgam Jawa? Bukan hanya lucu, namun pasti banyak yang merasa hal itu sebagai pelecehan terhadap negara. Dari sisi ini, ada ulama yang berpendapat atau mengeluarkan fatwanya bahwa pelanggaman al-Quran dengan irama Jawa atau mirip model pengiramaan dalam perwayangan dianggap sebagai Bid'ah (penyimpangan) yang tulen dan nyata.  

Mengapa? Sebab al-Quran adalah Kalamullah atau perkataan Allah Ta'ala. Karenanya semua harus resmi, sebab sudah merupakan satu paket dari 'sananya'. Al-Quran memang berbahasa Arab, namun bukan sebatas lughoh (bahasa Arab) biasa, melainkan Mukjizat. Bahkan orang Arab sendiri ada yang tidak bisa membaca al-Quran. Karena bahasa Arab biasa dan bahasa Arab al-Quran sangat berbeda. Jika bahasa Arab biasa bisa langsung dibahasakan, sekalipun dilakukan oleh orang gila (majnun), maka bahasa Arab al-Quran harus menggunakan seperangkat ilmu, seperti ilmu balaghoh, badi, ma'ani, nahwu, shorof, tasrif, dan seterusnya. Tanpa itu, sangat sulit memahami gaya bahasa al-Quran yang sangat tinggi nilai isi serta kandungannya.

Seorang Ulama bahkan berkata, di Surga, bahasa yang digunakan adalah bahasa al-Quran. Begitu juga semua kenikmatan yang ada didalam Surga, semuanya bersumber dari al-Quran. Misalnya, 4 sumber mata air didalam Surga, bersumber dari 'huruf-huruf  rahasia' dalam al-Quran, seperti alif, lam, mim, kaf, ya, 'ain, shod, dan seterusnya. Demikian, memahami agama Islam harus dengan futuh ("terbukanya hijab-hijab"), tidak cukup hanya dengan kecerdasan rasio atau akal. Seperti dikatakan, seorang yang rasionya cerdas, belum tentu bisa memahami kitab-kitab kuning klasik, akan tetapi seseorang yang bodoh tapi futuh, maka sudah pasti bisa membongkar atau memahami keseluruhan kitab-kitab kuning klasik.

Karena itu, pelanggaman Jawa bukan hanya sebatas pendangkalan terhadap ajaran resmi agama yang selama ini sudah menjadi patokan Ulama, melainkan juga sebagai pelecehan terhadap kemukjizatan al-Quran. Pertanyaannya, kemanakah elit-elit dari Ormas NU dan Muhammadiyah? Bukankah keduanya Ormas keagamaan terbesar di dunia dan mewarisi Ulama klasik Islam khususnya di Tanah Nusantara.

Seorang Ulama mengatakan, para Walisongo memang menggunakan langgam Jawa untuk menyebarkan agama Islam di Tanah Jawa, namun yang dibaca bukan ayat-ayat suci al-Quran, melainkan puji-pujian pada Allah Ta'ala dan Sholawatan. Dalam hal membaca al-Quran, Para Walisongo tetap menggunakan salah satu dari 7 langgam resmi.


Memahami agama Islam tidak lah instan atau seperti semudah membalikan telapak tangan, melainkan memerlukan keseriusan. Patokan ulama selama ini sudah sangat jelas dan sudah ada, yaitu telah terhimpun dalam kitab-kitab klasik yang dikenal 'Kitab Kuning' itu. Tugas kita hanya tinggal mempelajari, memahami, mendalami, dan mengimplementasikannya dalam kehidupan. Sesekali umat Islam meninggalkan warisan Ulama dalam Kitab Kuning, maka jangan harap kita dapat memahami agama ini secara holistik. Sementara Nabi Muhammad sendiri berpesan, bahwa Ulama adalah warisan para Nabi.***

Tidak ada komentar:

Posting Komentar